Pertanyaan: Legalisir Ijazah Sekolah Yang Sudah Tutup?

Apakah bisa legalisir ijazah SD SMP SMA di Dinas Pendidikan?

Sementara itu, masyarakat tak perlu repot untuk melegalisir Ijazah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat, di sekolah. Di Dinas Pendidikan ( Disdik ), legalisir bisa dilakukan sebagai keabsahan dokumen tersebut. Jadi legalisr di sekolah bisa, di kantor Dinas Pendidikan juga bisa.

Legalisir ijazah Apakah harus ke kampus?

Fungsi utama dari legalisir adalah agar lembar fotokopi yang kamu miliki keasliannya bisa divalidasi, karena sudah tertera cap stempel dan tanda tangan dari pihak terkait. Selain itu, dokumen yang dilegalisir banyak digunakan untuk berbagai keperluan yang biasanya berhubungan dengan urusan administrasi.

Legalisir ijazah seperti apa?

Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang (dalam hal ini Dekan FMIPA UII) di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.

Apakah bisa melegalisir ijazah di Dinas Pendidikan?

Legalisir ijazah sekolah yang sudah tutup (ayat 4). Namun jika pemohon pengesahan tidak dapat menuju dinas pendidikan kabupaten/kota tempat sekolah lama berasal, maka diperbolehkan melegalisir di dinas pendidikan pemohon bertempat tinggal (ayat 6). Ada 10 ayat dalam pasal 2 yang mengatur pengesahan ijazah ini.

You might be interested:  Mengapa Allah Swt Itu As-Sami?

Bagaimana cara legalisir ijazah di luar provinsi?

Layanan Legalisasi Ijazah SMA/SMK/SLB Luar Provinsi

  1. Mengisi blanko pendaftaran.
  2. Dokumen asli ( ijazah /STTB/Surat keterangan Pengganti Ijazah )
  3. Fotocopy dokumen yang akan dilegalisasi maksimal 10 lembar.
  4. Fotokopi kartu identitas pemohon (KTP/SIM) sebanyak 1 lembar.
  5. Surat Tanggungjawab Mutlak yang dibubuhi materai seharga Rp.

Berapa lama proses legalisir ijazah SMA?

Surat Keterangan Kelulusan: 3 hari kerja. Surat Percepatan Ijazah: 5 hari kerja. Legalisasi Dokumen ( Legalisir ): 5 hari kerja.

Apakah ijazah asli harus dilegalisir?

Untuk legalisir ijazah pemohon harus memiliki ijazah aslinya. Petugas di sekolah yang melegalisir juga tidak akan berani melakukan legalisir jika pemohon tidak membawa ijazah aslinya. Sebab jika tetap dilakukan maka akan membawa risiko besar karena ijazah merupakan salah satu dokumen negara.

Apakah legalisir ijazah ada masa berlakunya?

Sedangkan siapa saja yang bisa melakukan legalisir ijazah, diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002. Adanya peraturan tersebut, membuat banyak orang berfikir, hingga kapan legalisir ijazah akan berlaku. Jawabannya adalah tidak ada batasan waktu. Dengan catatan tidak ada perubahan data yang terjadi.

Apakah legalisir sama dengan fotocopy?

Legalisir dokumen biasanya berupa dokumen-dokumen penting yang disalin atau difotokopi yang dikemudian disahkan oleh instansi yang mengeluarkan dokumen-dokumen tersebut. Jadi, legalisir dokumen adalah berupa fotokopian dokumen yang disahkan oleh instansi yang mengeluarkannya.

Apa arti kata dilegalisir?

Pengertian Secara Umum. Legalisir berasal dari kata legal yang menurut kbbi berarti “sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum”. Dalam hal ini legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan oleh pihak berwenang pada lembar fotokopi.

Apa yang dimaksud dengan legalisir ijazah SMP?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 bahwa yang dimaksud dengan Pengesahan adalah suatu proses yang menyatakan secara resmi kebenaran atau keabsahan fotokopi ijazah /surat tanda tamat belajar/surat keterangan pengganti ijazah /surat tanda tamat belajar dengan

You might be interested:  Mengapa Kita Tidak Boleh Mengonsumsi Karbohidrat Secara Berlebihan?

Siapa yang berhak melegalisir ijazah?

REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK.