Teknik-Teknik Pemahaman Peserta Didik/ Konseli di Sekolah Dasar
Pendidikan pada Sekolah Dasar merupakan landasan penting dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan oleh setiap peserta didik untuk menjadi pembelajar yang sehat, cakap, dan percaya diri, serta siap melanjutkan studi.
Dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar, guru bimbingan dan konseling atau konselor bekerja dalam tim bersama guru kelas, kepala sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang kondusif dan berhasil. Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman belajar awal yang bermakna. Pada usia ini peserta didik berada pada masa peka dalam mengembangkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80%.
Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran memiliki peran penting untuk memberikan ransangan yang tepat sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi belajar bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
Teknik - Teknik Konseli di Sekolah Dasar
Pemberian layanan bimbingan dan konseling harus didasari pemahaman terhadap peserta didik. Untuk memahami peserta didik, perlu dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan aplikasi instrumentasi. Aplikasi instrumentasi dapat dikelompokkan menjadi tes dan non tes.
Teknik tes
Teknik tes merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen tes terstandar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang telah memiliki lisensi melalui pelatihan sertifikasi tes (misalnya yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Malang bekerjasama dengan ABKIN) dapat melakukan tes menggunakan instrumen yang telah dipelajari.
Guru bimbingan dan konseling atau konselor hendaknya mampu memahami hasil tes, menginterpretasikan dan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil tes. Hasil tes yang lazim digunakan untuk keperluan bimbingan dan konseling antara lain hasil tes kecerdasan, tes bakat, tes minat, tes kepribadian, tes kreativitas, dan tes prestasi belajar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor hendaknya dapat memanfaatkan hasil tes untuk keperluan bimbingan dan konseling.
Teknik non tes
Teknik non tes merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen yang terstandar dan tidak standar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat menggunakan instrumen non tes yang telah terstandar misalnya ITP (Inventori Tugas Perkembangan), AUM (Alat Ungkap Masalah), DCM (Daftar Cek Masalah), atau instrumen yang dikembangkan sendiri, seperti instrumen: motivasi belajar, sosiometri, identifikasi masalah-masalah (pribadi-sosial-belajar-karir) dan tingkat stress. Untuk menyusun instrumen non tes ini ditempuh langkah-langkah sebagaimana pengkonstruksian instrumen tes. Adapun langkah-langkah pengembangan meliputi: menetapkan tujuan pengungkapan data pribadi, menentukan aspek dan atau dimensi yang diukur, merumuskan definisi operasional, memilih cara pengukuran yang digunakan, merumuskan manual penggunaan instrumen, penyekoran dan pengolahan, serta interpretasinya dan instrumen dan lembar jawaban.
Sementara itu, apabila pada satu sekolah atau gugus tidak ada guru bimbingan dan konseling atau konselor, maka layanan bimbingan dilakukan oleh guru kelas. Kewajiban melaksanakan program bimbingan dan konseling terhadap peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, guru kelas perlu memahami karakteristik peserta didik melalui teknik-tehnik yang sederhana dan mudah digunakan. Hasil pemahaman terhadap kondisi peserta didik dapat dianalisis sebagai dasar kebutuhan layanan bimbingan dan konseling. Adapun data dan teknik pengumpulan data yang dapat digunakan oleh guru kelas meliputi:
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai instrumen diolah sesuai prosedur (langkah-langkah) sehingga menjadi data untuk ditafsirkan dan dimanfaatkan untuk memahami peserta didik. Data tersebut diarsipkan dalam kelompok jenis data sehingga menjadi himpunan data yang mudah akses. Himpunan data yang lengkap dan selalu diperbaharui akan sangat membantu keterlaksanaan layanan bimbingan dan konseling maupun layanan pendidikan di sekolah.
Dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar, guru bimbingan dan konseling atau konselor bekerja dalam tim bersama guru kelas, kepala sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang kondusif dan berhasil. Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman belajar awal yang bermakna. Pada usia ini peserta didik berada pada masa peka dalam mengembangkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80%.
Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran memiliki peran penting untuk memberikan ransangan yang tepat sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi belajar bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
Teknik - Teknik Konseli di Sekolah Dasar
Pemberian layanan bimbingan dan konseling harus didasari pemahaman terhadap peserta didik. Untuk memahami peserta didik, perlu dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan aplikasi instrumentasi. Aplikasi instrumentasi dapat dikelompokkan menjadi tes dan non tes.
Teknik tes
Teknik tes merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen tes terstandar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang telah memiliki lisensi melalui pelatihan sertifikasi tes (misalnya yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Malang bekerjasama dengan ABKIN) dapat melakukan tes menggunakan instrumen yang telah dipelajari.
Guru bimbingan dan konseling atau konselor hendaknya mampu memahami hasil tes, menginterpretasikan dan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil tes. Hasil tes yang lazim digunakan untuk keperluan bimbingan dan konseling antara lain hasil tes kecerdasan, tes bakat, tes minat, tes kepribadian, tes kreativitas, dan tes prestasi belajar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor hendaknya dapat memanfaatkan hasil tes untuk keperluan bimbingan dan konseling.
Teknik non tes
Teknik non tes merupakan teknik untuk memahami individu dengan menggunakan instrumen yang terstandar dan tidak standar. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat menggunakan instrumen non tes yang telah terstandar misalnya ITP (Inventori Tugas Perkembangan), AUM (Alat Ungkap Masalah), DCM (Daftar Cek Masalah), atau instrumen yang dikembangkan sendiri, seperti instrumen: motivasi belajar, sosiometri, identifikasi masalah-masalah (pribadi-sosial-belajar-karir) dan tingkat stress. Untuk menyusun instrumen non tes ini ditempuh langkah-langkah sebagaimana pengkonstruksian instrumen tes. Adapun langkah-langkah pengembangan meliputi: menetapkan tujuan pengungkapan data pribadi, menentukan aspek dan atau dimensi yang diukur, merumuskan definisi operasional, memilih cara pengukuran yang digunakan, merumuskan manual penggunaan instrumen, penyekoran dan pengolahan, serta interpretasinya dan instrumen dan lembar jawaban.
Sementara itu, apabila pada satu sekolah atau gugus tidak ada guru bimbingan dan konseling atau konselor, maka layanan bimbingan dilakukan oleh guru kelas. Kewajiban melaksanakan program bimbingan dan konseling terhadap peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, guru kelas perlu memahami karakteristik peserta didik melalui teknik-tehnik yang sederhana dan mudah digunakan. Hasil pemahaman terhadap kondisi peserta didik dapat dianalisis sebagai dasar kebutuhan layanan bimbingan dan konseling. Adapun data dan teknik pengumpulan data yang dapat digunakan oleh guru kelas meliputi:
- Hasil belajar
- Observasi
- Wawancara
- Angket
- Studi dokumentasi
- Catatan Anekdot
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai instrumen diolah sesuai prosedur (langkah-langkah) sehingga menjadi data untuk ditafsirkan dan dimanfaatkan untuk memahami peserta didik. Data tersebut diarsipkan dalam kelompok jenis data sehingga menjadi himpunan data yang mudah akses. Himpunan data yang lengkap dan selalu diperbaharui akan sangat membantu keterlaksanaan layanan bimbingan dan konseling maupun layanan pendidikan di sekolah.