K-I dan K-D Kurikulum 2013 Bahasa Indonesia Kelas 6 SD/MI
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SD/MI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di
sekolah dan di tempat bermain
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,
sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menyimpulkan informasi berdasarkan teks laporan hasil pengamatan yang
didengar dan dibaca
|
4.1 Menyajikan simpulan secara lisan dan tulis dari teks laporan hasil
pengamatan atau wawancara yang diperkuat oleh bukti
|
3.2 Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan
dibaca
|
4.2
Menyajikan hasil penggalian informasi dari teks penjelasan
(eksplanasi) ilmiah secara lisan, tulis, dan visual dengan menggunakan
kosakata baku dan kalimat efektif
|
3.3
Menggali isi teks pidato yang didengar dan dibaca
|
3.4 Menyampaikan pidato hasil karya pribadi dengan menggunakan kosakata
baku dan kalimat efektif sebagai bentuk ungkapan diri
|
3.4.
Menggali informasi penting dari buku sejarah menggunakan aspek: apa,
di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana
|
3.5 Memaparkan informasi penting dari buku sejarah secara lisan, tulis,
dan visual dengan menggunakan aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan
bagaimana serta memperhatikan penggunaan kosakata baku dan kalimat efektif
|
3.5. Membandingkan karakteristik teks puisi dan teks prosa
|
4.5.
Mengubah teks puisi ke dalam teks prosa dengan tetap memperhatikan
makna isi teks puisi
|
3.6. Mencermati petunjuk dan isi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota,
pengiriman uang melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dsb.)
|
4.6. Mengisi teks formulir (pendaftaran, kartu anggota, pengiriman uang
melalui bank/kantor pos, daftar riwayat hidup, dll.) sesuai petunjuk
pengisiannya
|
3.7.
Memperkirakan informasi yang dapat diperoleh dari teks nonfiksi
sebelum membaca (hanya berdasarkan membaca judulnya saja)
|
4.7.. Menyampaikan kemungkinan informasi yang
diperoleh berdasarkan membaca judul teks nonfiksi secara lisan, tulis, dan
visual
|
3.8.
Menggali informasi yang terdapat pada teks nonfiksi
|
4.8- Menyampaikan hasil membandingkan informasi yang diharapkan dengan
informasi yang diperoleh setelah membaca teks nonfiksi secara lisan, tulis,
dan visual
|
3.9.
Menelusuri tuturan dan tindakan tokoh serta penceritaan penulis dalam
teks fiksi
|
4.9.- Menyampaikan penjelasan
tentang tuturan dan tindakan tokoh serta penceritaan penulis dalam teks fiksi
secara lisan, tulis, dan visual
|
3.10.
Mengaitkan peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan
pengalaman pribadi
|
4.10.. Menyajikan hasil pengaitan
peristiwa yang dialami tokoh dalam cerita fiksi dengan pengalaman pribadi
secara lisan, tulis, dan visual
|
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Update (07/05/2020) :
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 di SINI