Kapan Saat Terutang Pph Pasal 23?

PPh Pasal 23 terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran, disediakan untuk dibayar, atau telah jatuh tempo pembayarannya, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. PPh Pasal 23 disetor oleh Pemotong Pajak paling lambat tanggal sepuluh bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutang pajak.
“Saat terutangnya PPh Pasal 23 Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah pada saat pembayaran, saat disediakan untuk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa), saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa

Bagaimana penentuan saat terutang PPh Pasal 23?

Penentuan saat terutang PPh Pasal 23 dapat merujuk pada Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan (PP 94/2010) yang menyatakan bahwa:

Kapan potongan PPh Pasal 23 dilakukan?

“Pemotongan PPh Pasal 23 dilakukan pada saat terjadinya pembayaran atau pada saat pembayaran tersebut terutang ( accrued ).” Selain itu pada butir 2 Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S – 1150/PJ.22/1985 tentang Potongan PPh Pasal 23, menjelaskan bahwa:

You might be interested:  Mengapa Respon Sekunder Lebih Cepat Daripada Respon Primer Jelaskan?

Kapan pemotongan PPh Pasal 23 dilakukan?

Saat Pemotongan PPh Pasal 23 dilakukan pada akhir bulan : ( Pasal 14 (3) PP No 94 Tahun 2010) jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan. Kita tak dapat memuat Disqus. Jika kamu moderator harap lihat petunjuk troubleshooting

Bagaimana Cara Pelaporan PPh Pasal 23?

Pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman jponline.pajak.go.id atau melalui application service provider (ASP) yaitu Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi yang sudah terdaftar di DJP paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. 3. Royalti

Kapan PPh 23 terutang Ortax?

kalau mengacu UU no 36 tahun 2008 pasal 23 ayat 1 huruf a dan c, saat terutangnya PPh Pasal 23 adalah pada saat penyerahan atau pembayaran barang atau jasa tersebut, mana yang lebih dahulu.

Pada saat kapan saja dikatakan pajak terutang?

Saat Terutang

Sederhananya, Pajak Terutang ini timbul ketika adanya suatu transaksi perpajakan yang dilakukan, apakah itu pemungutan/pemotongan/pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Bagaimana menentukan PPh terutang?

Rumus Perhitungan Tarif PPh Terutang

  1. 5% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan hingga Rp50.000.000/tahun.
  2. 15% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000/tahun.
  3. 25% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000/tahun.

Apa yang dimaksud dengan pajak terutang?

Pajak terutang ini merupakan kewajiban pajak yang harus dibayarkan dalam suatu masa pajak, entah itu masa bulanan atau masa tahunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Kapan saat terutangnya PPh pasal 21?

SAAT TERUTANG PPh 21 (PER-16/PJ/2016)

Saat terutang untuk setiap Masa Pajak adalah pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

You might be interested:  Kapan Rasul Lahir?

Bagaimana cara menyetorkan pajak yang terutang?

Pajak yang terutang disetorkan ke Kas Negara dengan menggunakan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) dengan Mata Anggaran Penerimaan (MAP) 411125 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 200. SSP diisi dengan identitas Wajib Pajak, kode jenis, setoran pajak, uraian pembayaran, masa/bulan dan tahun pajak, jumlah pajak serta jangan

Apa saja yang menyebabkan timbulnya pajak terutang?

Utang pajak timbul karena dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus. Sehingga, ajaran ini diterapkan pada sistem official assessment (official assessment system adalah Suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak).

Bagaimana cara menghitung PPN terutang?

Untuk menghitung PPN, kita harus menggunakan rumus yakni: tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 10% x DPP. Agar lebih mudah memahami penggunaan tarif tersebut, mari kita lihat bersama contoh kasus di bawah ini: Contoh: Eka merupakan PKP yang menjual BKP pada PT. Indah dengan harga Rp20.000.000.

Apa itu utang pajak dan pajak terutang?

beban dan utang pajak sama saja, perbedaan utang pajak dan pajak terutang adalah : beban atau utang pajak di hitung yg perhitungannya disertai dengan sanksi administarsi,berupa bunga,denda dan lain2 tambahn fiskus, dan di hitung oleh fiskus., sedangkan pajak terutang tidak ada biaya2 tambahan denda dll dan di hitung

Apa arti terutang?

Arti kata terutang menurut KBBI

berutang. terutama. piutang. utangan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pajak terutang menurut UU KUP?

Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.