Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia Kelas 2 SD/MI
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SD/MI
Kelas : II
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI-3
(Pengetahuan) |
KOMPETENSI
INTI - 4
(Keterampilan)
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah dan di sekolah
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Merinci ungkapan, ajakan, perintah, penolakan yang terdapat dalam teks
cerita atau lagu yang menggambarkan sikap hidup rukun
|
4.1 Menirukan ungkapan, ajakan, perintah, penolakan dalam cerita atau lagu
anak-anak dengan bahasa yang santun
|
3.2
Menguraikan kosakata dan konsep tentang keragaman benda berdasarkan
bentuk dan wujudnya dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah melalui teks
tulis, lisan, visual, dan/atau eksplorasi lingkungan.
|
4.2
Melaporkan penggunaan kosakata Bahasa Indonesia yang tepat atau bahasa
daerah hasil pengamatan tentang keragaman benda berdasarkan bentuk dan
wujudnya dalam bentuk teks tulis, lisan, dan visual
|
3.3
Menentukan kosakata dan konsep tentang lingkungan geografis, kehidupan
ekonomi, sosial dan budaya di lingkungan sekitar dalam bahasa Indonesia atau bahasa
daerah melalui teks tulis, lisan, visual, dan/atau eksplorasi lingkungan.
|
4.3
Melaporkan penggunaan kosakata Bahasa Indonesia yang tepat atau bahasa
daerah hasil pengamatan tentang lingkungan geografis, kehidupan ekonomi,
sosial dan budaya di lingkungan sekitar dalam bentuk teks tulis, lisan, dan visual
|
3.4
Menenetukan kosakata dan konsep tentang lingkungan sehat dan lingkungan
tidak sehat di lingkungan sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan
dalam Bahasa Indonesia atau bahasa daerah melalui teks tulis, lisan, visual,
dan/atau eksplorasi lingkungan
|
4.4
Menyajikan penggunaan kosakata bahasa Indonesia yang tepat atau bahasa
daerah hasil pengamatan tentang lingkungan sehat dan lingkungan tidak sehat
di lingkungan sekitar serta cara menjaga kesehatan lingkungan dalam bentuk
teks tulis, lisan, dan visual
|
3.5 Mencermati puisi anak dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah
melalui teks tulis dan lisan
|
4.5
Membacakan teks puisi anak tentang alam dan lingkungan dalam bahasa
Indonesia dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk
ungkapan diri
|
3.6 Mencermati ungkapan permintaan maaf dan tolong melalui teks tentang
budaya santun sebagai gambaran sikap hidup rukun dalam kemajemukan masyarakat
Indonesia
|
4.6
Menyampaikan ungkapanungkapan santun (menggunakan kata “maaf”,
“tolong”) untuk hidup rukun dalam kemajemukan
|
3.7 Mencermati tulisan tegak bersambung dalam cerita dengan memperhatikan
penggunaan huruf kapital (awal kalimat, nama bulan dan hari, nama orang)
serta mengenal tanda titik pada kalimat berita dan tanda tanya pada kalimat
tanya
|
4.7
Menulis dengan tulisan tegak bersambung menggunakan huruf kapital
(awal kalimat, nama bulan, hari, dan nama diri) serta tanda titik pada
kalimat berita dan tanda tanya pada kalimat tanya dengan benar
|
3.8
Menggali informasi dari dongeng binatang (fabel) tentang sikap hidup
rukun dari teks lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan
|
4.8 Menceritakan kembali teks dongeng binatang (fabel) yang menggambarkan
sikap hidup rukun yang telah dibaca secara nyaring sebagai bentuk ungkapan diri
|
3.9
Menentukan kata sapaan dalam dongeng secara lisan dan tulis
|
4.9 Menirukan kata sapaan dalam dongeng secara lisan dan tulis
|
3.10 Mencermati penggunaan huruf kapital (nama Tuhan nama orang, nama
agama) serta tanda titik dan tanda tanya dalam kalimat yang benar
|
4.10 Menulis teks dengan menggunakan huruf kapital (nama Tuhan, nama agama,
nama orang), serta tanda titik dan tanda tanya pada akhir kalimat dengan
benar
|
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Update (07/05/2020) :
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 di SINI
Update (07/05/2020) :
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 di SINI