Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia Kelas 1 SD/MI
Kelas : 1
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
Komptensi Inti -3
(Pengetahuan)
|
Komptensi - 4
(Keterampilan)
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar,
melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah dan di sekolah
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPTENDI DASAR
|
3.1. Menjelaskan kegiatan persiapan
membaca permulaan (cara duduk wajar dan baik, jarak antara mata dan buku,
cara memegang buku, cara membalik halaman buku, gerakan mata dari kiri ke
kanan, memilih tempat dengan cahaya yang terang, dan etika membaca buku)
dengan cara yang benar
|
4.1
Mempraktikkan kegiatan persiapan membaca permulaan (duduk wajar dan
baik, jarak antara mata dan buku, cara memegang buku, cara membalik halaman
buku, gerakan mata dari kiri ke kanan, memilih tempat dengan cahaya yang
terang) dengan benar
|
3.2. Mengemuka-kan kegiatan persiapan
menulis permulaan (cara duduk, cara memegang pensil, cara menggerakkan
pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan buku, pemilihan tempat
dengan cahaya yang terang) yang benar secara lisan
|
4.2
Mempraktikkan kegiatan persiapan menulis permulaan (cara duduk, cara
memegang pensil, cara meletakkan buku, jarak antara mata dan buku, gerakan
tangan atas-bawah, kiri-kanan, latihan pelenturan gerakan tangan dengan
gerakan menulis di udara/pasir/ meja, melemaskan jari dengan mewarnai,
menjiplak, menggambar, membuat garis tegak, miring, lurus, dan lengkung,
menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf di tempat
bercahaya terang) dengan benar
|
3.3. Menguraikan lambang bunyi vokal
dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau bahasa daerahatau bahasa daerah
|
4.3
Melafalkan bunyi vokal dan konsonan dalam kata bahasa Indonesia atau bahasa
daerah
|
3.4.
Menentukan kosakata tentang anggota tubuh dan pancaindra serta
perawatannya melalui teks pendek (berupa gambar, tulisan, slogan sederhana,
dan/atau syair lagu) dan eksplorasi lingkungan
|
4.4
Menyampaikan penjelasan (berupa gambar dan tulisan) tentang anggota
tubuh dan panca indera serta perawatannya menggunakan kosakata bahasa
Indonesia dengan bantuan bahasa daerah secara lisan dan/atau tulis
|
3.5.Mengenal kosakata tentang cara memelihara kesehatan melalui teks
pendek (berupa gambar, tulisan, dan slogan sederhana) dan/atau eksplorasi
lingkungan.
|
4.5 Mengemukakan penjelasan tentang cara memelihara kesehatan dengan
pelafalan kosakata Bahasa Indonesia yang tepat dan dibantu dengan bahasa
daerah
|
3.6. Menguraikan kosakata tentang
berbagai jenis benda di lingkungan sekitar melalui teks pendek (berupa
gambar, slogan sederhana, tulisan, dan/atau syair lagu) dan/atau eksplorasi
lingkungan.
|
4.6 Menggunakan kosakata bahasa Indonesia dengan ejaan yang tepat dan
dibantu dengan bahasa daerah mengenai berbagai jenis benda di lingkungan
sekitar dalam teks tulis sederhana
|
3.7. Menentukan kosakata yang
berkaitan dengan peristiwa siang dan malam melalui teks pendek (gambar,
tulisan, dan/atau syair lagu) dan/atau eksplorasi lingkungan.
|
4.7 Menyampaikan penjelasan dengan kosakata Bahasa Indonesia dan dibantu
dengan bahasa daerah mengenai peristiwa siang dan malam dalam teks tulis dan
gambarmencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
3.8. Merinci ungkapan penyampaian
terima kasih, permintaan maaf, tolong, dan pemberian pujian, ajakan,
pemberitahuan, perintah, dan petunjuk kepada orang lain dengan menggunakan
bahasa yang santun secara lisan dan tulisan yang dapat dibantu dengan
kosakata bahasa daerah
|
4.8 Mempraktikan ungkapan terima kasih, permintaan maaf, tolong, dan
pemberian pujian, dengan menggunakan bahasa yang santun kepada orang lain
secara lisan dan tulis
|
3.9.
Merinci kosakata dan ungkapan perkenalan diri, keluarga, dan orang-orang
di tempat tinggalnya secara lisan dan tulis yang dapat dibantu dengan
kosakata bahasa daerah
|
4.9 Menggunakan kosakata dan ungkapan yang tepat untuk perkenalan diri,
keluarga, dan orang-orang di tempat tinggalnya secara sederhana dalam bentuk lisan
dan tulis
|
3.10. Menguraikan kosakata hubungan kekeluargaan melalui gambar/bagan
silsilah keluarga dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah
|
4.10 Menggunakan kosakata yang tepat dalam
percakapan tentang hubungan kekeluargaan dengan menggunakan bantuan gambar/bagan
silsilah keluarga
|
3.11. Mencermati puisi anak/syair lagu (berisi ungkapan kekaguman, kebanggaan,
hormat kepada orang tua, kasih sayang, atau persahabatan) yang diperdengarkan
dengan tujuan untuk kesenangan
|
4.11. Melisankan puisi anak atau syair lagu (berisi
ungkapan kekaguman, kebanggaan, hormat kepada orang tua, kasih sayang, atau persahabatan)
sebagai bentuk ungkapan diri
|
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Update (07/05/2020) :
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 di SINI
Update (07/05/2020) :
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 di SINI